Portalinformasinusantara- Viral di sosial media anak usia 2 tahun diduga dianiaya pemilik jasa penitipan anak atau daycare di Depok, Jawa Barat. Ibu korban, RD mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengenai kasus tersebut dan menceritakan kronologinya, pada Rabu (24/7/2024). dirinya mendapat laporan dari guru di sekolah anak bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anaknya. Dia menyebut pelaku merupakan Ketua Yayasan dari daycare tersebut.
“Jadi, untuk kronologinya, sebenarnya kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari Daycare tersebut,” kata RD kepada wartawan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Kemudian, RD mengecek CCTV. Dia menemukan pada Senin (10/7) anaknya mendapat kekerasan beberapa pukulan di tubuh. Korban ditendang hingga terjatuh, tersungkur, bahkan ditusuk di bagian punggung.
“Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatub sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk dibagian punggung,” jelasnya.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” tambahnya.
Dia pun lantas meminta konfirmasi dari pihak daycare mengenai hal tersebut saat itu. Namun, pihak daycare menyanggah dan berdalih bahwa korban tidak jatuh, tidak diisengi teman, juga tak terbentur.
“Tetapi, setelah kami tahu, orangtua tahu bahwa anak saya memar di bagian tubuhnya, itu kami konfirmasi ke pihak Daycare dan mereka menyanggah. Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apa pun,” jelasnya.
RD sempat berpikir positif dengan beranggapan bahwa memar korban karena tengah sakit demam saat itu. Lalu ia pun mengecek kesehatan korban ke dokter.
“Jadi, kami sebagai orang tua positif thinking bahwa itu memang anak saya memar itu karena sakit. Karena memang pada saat itu anak saya sedang demam. Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban sehat. Namun, dokter menyimpulkan memar yang dialami korban bukan karena sakit demam, melainkan benturan dan tekanan. Sampai situ, RD masih berpikir positif bahwa tak mungkin anaknya disiksa pihak daycare.
“Hasilnya semuanya bagus. Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekenan sehingga badan anak saya memar-memar. Tapi, karena kami orang tua merasa bahwa ‘Kayaknya enggak mungkin daycare-nya sampai menyiksa anak saya’. Jadi, kita positif thinking,” jelasnya.
Namun, akhirnya pada Rabu (24/7) lalu, guru-guru melaporkan kejadian tersebut dengan adanya bukti CCTV. RD mengaku sudah membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
“Jadi, Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melapor. Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu. Akhirnya kami membuat laporan ke polisi dan Alhamdulillah, kami juga dibantu oleh KPAI juga,” ucapnya.
Leon berharap, kejadian nahas yang dialami korban menjadi atensi masyarakat. Apalagi, kata Leon, diduga pelaku merupakan salah satu influencer terkenal.
“Kalau harapan dari kami selaku kuasa hukum, semoga masyarakat dapat memberikan atensi terhadap masalah ini. Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting,” tuturnya.
Dia juga berharap dengan adanya pengaduan ke KPAI ini proses dalam perkara tersebut bisa berjalan. Agar, perkara tersebut bisa tuntas dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Dan juga, harapan kami, dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, perkara proses yang berjalan, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan dapat kita kawal secara bersama dapat kita awasi secara bersama. Dan semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang. Agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Mungkin itu saja,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut. Pihaknya saat ini tengah menelaah kasus tersebut, dam menerima berkas maupun barang bukti.
“Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima,” jelasnya.