PENGUSAHA asal Kabupaten Pandeglang inisial AF mengaku menjadi korban penipuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten.
Korban ditipu oleh oknum pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Banten inisial BR. Akibat hal itu AF mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
Terungkap bahwa BR merupakan adik dari salahsatu Bakal Calon Wakil Gubernur Banten.
AF menceritakan, penipuan itu bermula pada Februari 2024 di mana BR menawarkan dua paket pekerjaan meubeulair dengan kontrak Rp14 miliar dan Rp11 miliar.
Kata dia, paket pekerjaan tersebut berlokasi di SD Negeri di Kabupaten Bogor dan lingkungan Dinas Pendidikan Konawe Utara.
“BR meminta uang muka dulu untuk dia paket pekerjaan tersebut,” kata AF kepada TribunBanten.com di Serang, Rabu (7/8/2024).
AF mengaku, telah mentransfer uang muka pada empat orang sesuai arahan BR. Keempat orang tersebut yakni, oknum dosen Untirta Banten inisial DS, serta dua orang inisial WI dan FNA
“Total uang yang ditransfer ke empat orang itu mencapai Rp1,8 miliar,” ujar AF.
Akan tetapi setelah uang tersebut ditransfer ke rekening masing-masing, AF tak kunjung mendapatkan kabar dimulainya pekerjaan tersebut.
Ia pun kemudian menelusuri kebenaran proyek tersebut hingga ke Bogor dan Konawe Utara.
Ia kaget proyek yang dijanjikan ternyata fiktif.
“Sudah kita telusuri, tapi nyatanya pas kita cek ternyata proyek itu fiktif,” ungkapnya.
AF yang kesal kemudian menghubungi BR dan meminta pertanggung jawaban atas hal tersebut.
Bahkan BR sudah membuat perjanjian pengembalian uang tersebut.
“Sampai sekarang uang yang dijanjikan akan dikembalikan tak kunjung saya terima. Dan BR ini sudah susah dihubungi,” pungkasnya.
Tidak Ada Kaitannya Dengan BPKAD, Itu Urusan Pribadi
Dilansir dari Tribun.com Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti menyebut, dugaan penipuan yang dilakukan oknum pegawainya berinisial BR tak berkaitan dengan intansi BPKAD.
Sebab ia memastikan dugaan penipuanyang dilakukan BR pada pengusaha asal Pandeglang inisial AF merupakan pribadi. Sehingga ia meminta tak dikaitkan dengan BPKAD.
Kenapa kamu itu dikaitkan dengan BPKAD, emang ada hubungan apa. Itu urusan yang bersangkutan secara pribadi, coba baca dulu masalahnya,” kata Rina dikutip dari TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2024).
Rina mengaku keberatan, jika masalah dugaan penipuan tersebut dikaitkan dengan BPKAD.
Meskipun secara institusi, posisi BR melekat sebagai ASN yang bertugas di BPKAD Banten.
“Tidak ada tersangkut dengan program dan kegiatan yang ada di BPKAD, jangan sebutin institusi.”
“Saya kan agak keberatan kalau institusi BPKAD karena seolah-olah di BPKAD ada program yang dijual-belikan,” ujar dia.
Rina menduga, bahwa dugaan penipuan yang dilakukan BR berkaitan dengan bisnis pribadinya yang diluar program BPKAD Banten.
“Pokonya gini, jadi gini yang bersangkutan mungkin ada bisnis pribadi.”
“Dan kebetulan bisnis pribadi di luar program kegiatan yang ada di BPKAD.”
“Kedua itu sebetulnya dilaksanakan jauh sebelum yang bersangkutan di BPKAD. Tapi kita ada asas praduga tak bersalah dulu ya,” pungkasnya.
Sampai berita ini di publish, awak media masih berupaya untuk bisa menghubungi BR.