LBAK.- Dalam upaya implementasi program kerja Kasepuhan Cisitu untuk mewujudkan “leweung hejo rakyat ngejo” (hutan lestari rakyat sejahtera) dengan selalu berpegang teguh terhadap 3 (tiga) ketentuan yang di yakini oleh masyarakat adat di kasepuhan czisitu yaitu “tekad, ucap, lampah”. Ke tiga ketentuan tersebut, sebagaimana tersirat dalam 5 (lima) palsafah adat Kasepuhan Cisitu yaitu “pangeran Sembaheun, nabi tuladeun, Karuhun Turuteun, mahluk binaeun, Nagara olaheun”, 5 (lima) rukun agama islam, dan 5(lima) butir pancasila.
Masyarakat adat Kasepuhan Cisitu berpandangan bahwa ketentuan tersebut di atas sebagaimana yang sering di sampaikan yaitu “tilu sapamulu, dua sakarupa, nu hiji eta-eta keneh” (tiga yang sejenis, dua yang sama, yang satu itu-itu juga) artinya ketiga ketentuan tersebut memiliki maksud dan tujuan yang sama yaitu “nitah bener nyaram salah”(memerintahkan untuk berbuat kebajikan dan mencegah perbuatan kemungkaran dan kemunafikan),
Ketiga ketentuan tersebut menurut pandangan kami jika dikonfirmasi dengan ketentuan negara telah diakomodir dalam Pancasila “Bhineka Tunggal Ika” dan konstitusi Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 18b dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 6 ayat 1.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, upaya yang telah dilakukan oleh Kasepuhan Cisitu untuk menciptakan hutan lestari rakyat sejahtera maka diperlukan adanya penyesuaian di internal
kebiasaan adat cisitu, salah satunya membolehkan masyarakat adat cisitu untuk membangun rumah permanen serta beralih penggunaan kayu bakar menjadi gas atau listrik yang bertujuan untuk melindungi dan menjaga kelestarian hutan.
Penyesuaian tersebut di lakukan berdasarkan pada kesadaran masyarakat adat Kasepuhan Cisitu bahwa hutan tidak mungkin bisa lestari tanpa memikirkan kesejahteraan masyarakat adat yang hidup dan berdampingan di sekitarnya,
Hal tersebut dilakukan terus menerus secara konsisten untuk membantu kesejahteraan masyarakat serta mendorong masyarakat untuk meningkatan hasil produktifitas pertanian supaya masyarakat adat Cisitu tidak ketergantungan kepada hasil hutan kayu.
Salah satu bukti konsistensi kasepuhan Cisitu dapat dilihat di tahun 2012 yang lalu memperoleh peringkat ke 1 (satu) tingkat Kabupaten Lebak dan peringkat ke 1 (satu) tingkat Propinsi Banten dalam bidang ketahanan pangan, serta Kasepuhan Cisitu sebagai penerima Penghargaan Adhi Karya Pangan Nusantara dari Presiden ke 6 (enam) Republik Indonesia yang diserahkan di Istana Negara beberapa tahun yang lalu.
“Kegiatan panen raya tahun ini sengaja kami rayakan untuk memberikan motifasi dan dukungan kepada petani masyarakat adat Kasepuhan Cisitu sebagai penerima penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara dari Presiden ke enam Republik Indonesia agar mendapat perhatian yang serius dari berbagai pihak serta pemerintah terkait terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana yang diperlukan oleh para petani sejalan denganprogram ASTA CITA pemerintah pusat” Ujar H. Yoyo Yohenda Pemangku Adat Kasepuhan Cisitu pada saat sambutannya.
Pemangku Adat di Kasepuhan Cisitu ini menjelaskan bahwa Lahan sawah yang berada di area Kasepuhan Cisitu luasnya kurang lebih 2.500 hektar terdiri dari lahan yang sudah bersertifikat dan ber sppt serta lahan hutan adat, yang semula lahan kehutanan sekarang sudah menjadi hak pengelolaan lembaga adat kasepuhan Cisitu,
“Hasil produksi panen rata-rata perhektar mendapat 1000 pocong padi x 3,5 kg gabah kering siap giling, berarti per hektar mendapat 3,5 ton x 2.500 hektare” Jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pemangku Adat Kasepuhan Cisitu Abah H. Yoyo Yohenda juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan panen raya yang diselenggarakan pada tanggal 8-9 April 2025
Ucapan terima kasiih ditujukan untuk para tamu yang telah hadir dalam panen raya diantaranya, Dandim 0603 Kabupaten Lebak, Danyon Brimob Panggarangan, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kepala Bulog Wilayah Banten dan DKI, Kepala Kesbanglinas Kabupaten Lebak, Kepala Dinas Budpar Kabupaten lebak, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten lebak, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebak, Kepala Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Camat Cibeber, Kapolsek Cibeber, Danramil Bayah, Bapak Abdon Nababan (Dewan Sabaki), Kepala Seksi Wilayah TNGHS Lebak, Kepala Desa Situmulya beserta seluruh aparat desa situmulya, para tokoh masyarakat adat, tokoh agama, tokoh pemuda, bapak-bapak dan ibu-ibu para petani.
“Kami berharap dengan pelaksanaan panen raya ini pembangunan irigasi pasir katimus Desa Situmulya, Irigasi Lebak randu Desa Situmulya, Jembatan Ciater Desa Situmulya, Irigasi Pamatang Kolecer Desa Kujangsari, dan irigasi Cibatu Hideung Desa Kujangsari dapat segera direalisasikan mengingat pembangunan tersebut sangat diperlukan para petani masyarakat adat Kasepuhan Cisitu dalam rangka meningkatkan jumlah produktivitas pertanian pada masa panen yang akan datang”. kata Abah Yoyo. (**ADV).
Editor: Yudistira