banner 728x250

Kabid SD Dindik Lebak Diduga “Cari Cuan” Dalam Kegiatan Pocil

Screenshot 20240524 123028
banner 468x60

PORTAL INFORMASI, LEBAK – Kegiatan ekstrakulikuler Polisi Cilik (Pocil) yang dilaksanakan oleh setiap siswa Sekolah Dasar (SD) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak yang bekerja sama dengan Institusi Polri yakni Polres Lebak, menuai polemik dan ditilik aktifis. Pasalnya, aktifis menilai dalam kegiatan tersebut ada upaya penyalahgunaan  wewenang oleh Kepala Bidang terkait dalam menentukan dari pos mana anggaran kegiatan untuk kegiatan pocil tersebut diambil.

Indikasi adanya penyalahgunaan wewenang tersebut mencuat lantaran pada pelaksanaannya, tidak ada satu kegiatan pun yang dilakukan secara cuma-cuma atau dengan kata lain “Sukarela”. Dalam semua kegiatan yang sedang atau akan berjalan tentunya harus didukung dengan anggaran yang memadai.

banner 728x90

Dari informasi yang berhasil diperoleh awak media, kebutuhan anggaran untuk kegiatan ekstrakulikuler Polisi Cilik (Pocil) yang sudah berjalan selama satu minggu menelan anggaran yang sangat fantastis yakni mencapai Rp. 50,9 juta, adapun untuk anggaran tersebut menurut number yang sangat bisa dipertanggungawabkan berasal dari dana BOS Sekolah yang di sisihkan sebesar dua ribu rupiah /siswa di Sekolah Dasar yang ada di Kabupaten Lebak.

“Iya pa, menyebut nama wartawan, kami dimintai partisipasi sebesar dua ribu / siswa yang ada di sekolah kami, dan sekolah-sekolah yang lainpun sama” kata sumber yang namanya akan redaksi samarkan demi keamanan.

“Katanyanya sih anggaran untu pocil itu sekitar 5 utaan, Kabid SD yang langsung memerintahkan ke kami pihak sekolah untuk berpartisipasi” lanjutnya.

Sementara, Pembina Pocil Polres Lebak, IPDA Mustoa saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa Anggaran yang sangat besar tersebut berasal dari siswa yang mengikuti kegiatan Polisi Cilik (Pocil). Anggaran itu diperuntukan untuk membeli kelengkapan seragam dan atribut kegiatan tersebut.

Adapun Jumlah siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler Pocil kali ini mencapai 35 orang siswa yang mayoritas berasal dari Kecamatan Rangkasbitung.

“Saat ini kegiatan Pocil sudah berjalan selama satu minggu, adapun biayanya sesuai hasil musyawarah memang anggarannya muncul di angka 50.9 juta,” kata Ipda Mustofa pembina pocil Satlantas Polres Lebak kepada wartawan. Kamis (24/5/2024).

Mustofa menyebut jika saat ini untuk kebutuhan untuk pembinaan Pocil yang sudah berjalan memakai anggaran dari kesatuannya (Satlantas Polres Lebak). Sebab, anggaran dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak menurutnya belum terealisasi.

“Ini memang butuh anggaran, sebab kalaupun siswa tersebut bagus secara prestasi namun dia tidak bisa memenuhi biaya kebutuhan atribut dan kelengkapan lainnya, rasanya dia (siswa) tidak akan bisa ikut kegiatan pembinaan Polisi Cilik (Pocil),” katanya menjelaskan.

Dikonnfirmasi melalui sambungan telponnya Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Hadi Mulya. mengaku bahwa untuk anggaran Pocil memakai anggaran dari APBD Lebak, namun Hadi tidak menyebutkan berapa Jumlahnya,  dan soal partisipasi sebesar duaribu/ siswa /sekolah menurutnya hal tersebut bukan merupakan sebuah masalah sebab bisa dianggarkan dari dana BOS.

“Untuk kegiatan pocil ini kita memakai anggaran dari APBD lebak, dan soal dana partisipasi sebesar dua ribu rupiah/siswa /sekolah itu bukan persoalan sebab bisa dianggarkan dari dana BOS” ucap Hadi.

Samapai berita ini dipiblish, kantor berita PNN,COm masih mencoba untuk mengkonfirmsai pihak-pihak yang terkait deenga kegiafan Pocil. (Red)

reporter: rizky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 400x130