JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya memperketat pengawasan terhadap integritas aparatur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan mengawasi langsung arus kas dan rekening tabungan para pejabat pajak.
Penegasan itu disampaikan Purbaya saat memberikan arahan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026). Ia mengingatkan seluruh pejabat pajak agar tidak bermain-main dengan kewenangan yang diemban.
“Saya punya akses untuk melihat rekening pejabat. Saya periksa sampai eselon III, dan sebagian eselon I juga saya pantau,” tegas Purbaya.
Baca Juga: Lonjakan Laporan Gratifikasi, KPK Catat Rp16,40 Miliar Sepanjang 2025
Berdasarkan hasil pengawasan awal, Purbaya menyebut saldo tabungan pejabat pajak masih berada dalam kategori wajar. Namun, ia menekankan bahwa pegawai di sektor keuangan memiliki kemampuan mengatur keuangan agar terlihat normal.
“Jangan anggap enteng. Saya masih bisa melihat dari sumber lain, atau orang lain bisa melihat dari tempat lain. Yang paling penting, Anda harus bersih dan lurus. Kalau itu dijaga, tidak ada masalah,” ujarnya.
Purbaya menjelaskan, pengawasan rekening tersebut dilakukan di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data LHKPN akan dicocokkan dengan informasi perbankan dari tahun ke tahun untuk memastikan kewajaran harta pejabat.
Baca Juga: Sorotan Aktivis Warnai RDP DPRD Banten–Lebak Soal Percepatan Hunian Tetap Warga Terdampak Bencana
“Itu di luar LHKPN. LHKPN kami uji kewajarannya, lalu dibandingkan dengan data perbankan dari waktu ke waktu. Artinya, pejabat kami tidak bisa lagi bersembunyi dari pengawasan,” kata Purbaya.
Siap Rombak Besar-Besaran DJP dan Bea Cukai

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengumumkan rencana perombakan besar-besaran di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam waktu dekat.
Kebijakan tersebut disampaikan saat pelantikan sejumlah pejabat baru di KPP Madya Jakarta Utara, sebagai langkah tegas untuk menggantikan oknum yang terjerat dugaan korupsi dan gratifikasi.
“Kita akan ambil langkah strategis sampai tingkat kantor wilayah. Akan ada mutasi. Ini peringatan bagi pegawai pajak, Bea Cukai, dan seluruh pegawai Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Baca Juga: Jepang Tawarkan Program Magang Siswa SMK untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Indonesia
Purbaya memastikan langkah tersebut bukan yang terakhir. Dalam satu hingga dua bulan ke depan, perombakan dengan skala lebih besar akan kembali dilakukan.
“Ini belum selesai. Dalam satu sampai dua bulan ke depan, akan ada langkah yang lebih ramai dan lebih besar,” ujarnya.
Menurut Purbaya, kebijakan mutasi dan sanksi bukan semata karena adanya indikasi penyelewengan, melainkan karena ditemukan pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, mulai dari mutasi ke daerah terpencil hingga pemberhentian jabatan, sesuai tingkat pelanggaran.
Baca Juga: Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo Usai Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK
Bukan Gaya-Gayaan, Tegakkan Wibawa Negara

Purbaya menepis anggapan bahwa langkah keras ini dilakukan demi pencitraan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga wibawa dan integritas birokrasi.
“Ini bukan karena emosi atau mau gaya-gayaan. Negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung sejumlah kasus pegawai pajak yang tengah diproses KPK sebagai pelajaran penting bahwa penyimpangan kerap melibatkan lebih dari satu pihak.
“Mereka tidak bekerja sendirian. Ada atasan yang mengawasi. Atasan harus benar-benar memastikan bawahannya bekerja sesuai aturan. Jangan sampai terlibat, tapi juga jangan sampai dibohongi,” pungkas Purbaya.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

















