Example floating
Example floating

Alun-Alun Lebak Baru Diresmikan, Publik Soroti Dugaan Kesalahan Fatal Proyek PUPR

Kondisi Alun-Alun Rangkasbitung Lebak yang menjadi sorotan publik akibat dugaan kesalahan teknis pembangunan oleh Dinas PUPR.
Seorang warga berdiri di gerbang utama Alun-Alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang baru diresmikan namun menuai sorotan publik terkait dugaan lemahnya perencanaan dan pengawasan teknis proyek oleh Dinas PUPR. (Foto: Dok. Portalinformasinusantara.com)
spanduk 120x600

LEBAK | Portalinformasinusantara.com – Pembangunan alun-alun Kabupaten Lebak yang baru diresmikan Bupati lebak menuai sorotan tajam dari publik. Sejumlah kerusakan yang muncul dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek oleh Dinas PUPR serta konsultan perencana.

Pemerhati pembangunan daerah, Fam Fuk Tjhong, menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar cacat ringan, melainkan kesalahan mendasar dalam metode kerja sejak awal pengerjaan.

logo

“Ini bukan soal estetika, tapi kesalahan teknis yang fatal. Keramik berguguran karena dasar pemasangan tidak dipersiapkan dengan benar. Tidak dikamprot sehingga daya lekat lemah dan terbentuk rongga di bawahnya,” kata Fam kepada media, Sabtu (10/1/2026).

Baca Juga: HUT Lebak ke-197 Diwarnai Aksi IMALA: Enam Tuntutan Menggema, Serukan Perubahan Nyata untuk Rakyat

Ia juga menyoroti sistem drainase yang dinilai salah perhitungan. Posisi saluran air disebut lebih tinggi dari area limpasan, sehingga berpotensi menghambat aliran air hujan.

“Ini logika dasar pembangunan. Kalau solokan lebih tinggi, air hujan mau dialirkan ke mana? Ini kesalahan perencanaan yang sangat mendasar,” ujarnya.

Selain itu, Fam menemukan lasan besi terbuka yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan lapangan selama proses pembangunan.

Baca Juga: Wacana Pemilihan oleh DPR Dinilai Menggerus Hak Rakyat, Legitimasi Kekuasaan Terancam

Fam menilai situasi ini berpotensi mencoreng wibawa kepala daerah yang baru meresmikan alun-alun tersebut.

“Secara tidak langsung, Kadis dan konsultan PUPR sedang mempermalukan Bupati di depan publik. Bupati sebagai pengguna anggaran harus lebih tegas mengawal setiap proyek pembangunan,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi peran konsultan yang dinilai lebih menonjol secara administratif namun lemah dalam penguasaan teknis.

Baca Juga: OTT KPK di Jakut: Delapan Pejabat Pajak Diamankan, Diduga Terlibat Transaksi Suap Ratusan Juta Rupiah

“Konsultan datang membawa dokumen, tetapi tanpa penguasaan teknis yang baik, hasilnya tetap tidak maksimal,” katanya.

Fam menegaskan bahwa proyek masih berada dalam masa pemeliharaan sehingga tanggung jawab perbaikan sepenuhnya berada pada kontraktor dan konsultan perencana.

“Seluruh kekurangan, mulai dari WC hingga struktur bangunan, wajib diperbaiki. Kontraktor dan perencana harus bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Baca Juga: Kombes Pol Edi Suranta Sinulingga Resmi Terima Dhuaja, Pimpin Satbrimob Polda Banten

Ia mengingatkan agar kondisi tersebut tidak berujung pada pengajuan anggaran baru yang justru membebani keuangan daerah.

“Ini sudah rungkad. Jangan sampai rakyat harus membayar dua kali karena kesalahan teknis yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” pungkasnya.

Editor | Portalinformasinusantara.com

Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *