JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik korupsi. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/1/2026), KPK mengamankan delapan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa delapan orang tersebut telah diamankan oleh tim satgas dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sampai saat ini, tim telah mengamankan delapan orang. Selanjutnya para pihak dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan: Kita Tak Inginkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa para pihak yang diamankan merupakan pejabat pada Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
“Benar, pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” tegas Fitroh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat yang diamankan diduga setingkat kepala kantor pajak beserta pihak terkait lainnya. Mereka diduga terlibat dalam transaksi suap yang tengah didalami penyidik.
“Jumlah uangnya belum dihitung secara rinci. Sementara ini terdapat ratusan juta rupiah serta uang dalam bentuk valuta asing,” tambah Fitroh.
Baca Juga: Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi PT DABN Probolinggo, Telusuri Dalang dan Aliran Dana
Saat ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dipulangkan.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam membersihkan institusi strategis negara dari praktik korupsi yang merugikan kepentingan publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik
















