Example floating
Example floating

PBNU Sepakati Muktamar ke-35 sebagai Jalan Resmi Akhiri Konflik Internal

Rapat konsultasi Syuriah dan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo Kediri

JAKARTA | Portalinformasinusantara.com — Konflik internal yang membelit Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menemukan titik terang. Dua kubu yang berselisih sepakat menjadikan Muktamar sebagai forum tertinggi dan jalan resmi organisasi untuk menyelesaikan konflik yang selama ini berlangsung.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat konsultasi Syuriah PBNU kepada Mustasyar PBNU yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (25/12/2025). Rapat ini secara resmi diinisiasi oleh Syuriah PBNU atas mandat Rais Aam.

logo
Baca Juga: Satgas P2SP Terima 10 Aduan Pelaku Usaha, Menkeu Pastikan Proses Penyelesaian Berjalan

Rapat tersebut dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama jajaran Pengurus Syuriah, di antaranya KH Abdullah Kafabihi, KH Mu’adz Thohir, KH Imam Buchori, KH Idris Hamid, H Muhammad Nuh, Gus Muhib, Gus Yazid, Gus Afifuddin Dimyati, Gus Moqsith Ghozali, Gus Latif, Gus Sarmidi Husna, Gus Tajul Mafakhir, Gus Athoillah Anwar, dan Gus Nadzif.

Turut hadir Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama jajaran Pengurus Tanfidziyah PBNU, termasuk H Amin Said Husni. Dari unsur Mustasyar PBNU, tampak hadir KH Ma’ruf Amin, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Abdullah Ubab Maimoen, dan KH Machasin.

Juru Bicara rapat konsultasi, Haji Abdul Muid Shohib, menyampaikan bahwa rapat menyepakati penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dalam waktu secepat-cepatnya. Pelaksanaan teknis akan diatur bersama oleh Syuriah PBNU dan Ketua Umum PBNU selaku mandataris Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun 2021.

Baca Juga: KPK Temukan HP Berisi Chat Terhapus Saat Geledah Kantor Bupati Bekasi Kasus OTT Suap Proyek

“Hasil rapat menetapkan bahwa Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama diselenggarakan dalam waktu secepat-cepatnya oleh Rais Aam PBNU dan Ketua Umum PBNU, dengan melibatkan Mustasyar PBNU, para sesepuh, serta pengasuh pesantren dalam penentuan waktu, tempat, dan kepanitiaan,” ujar Haji Abdul Muid Shohib usai rapat.

Secara organisatoris, Muktamar NU merupakan agenda rutin lima tahunan. Jika merujuk pada Muktamar ke-34 yang berlangsung pada Desember 2021, maka Muktamar berikutnya dijadwalkan pada 2026. Namun, demi meredam konflik internal, percepatan pelaksanaan Muktamar dinilai sebagai langkah konstitusional yang sah dan memungkinkan digelar pada awal tahun.

Salah satu Pengurus Syuriah PBNU, KH Muhibbul Aman Aly, menegaskan bahwa rapat konsultasi tersebut merupakan agenda resmi PBNU, bukan keputusan sepihak ataupun forum informal.

Baca Juga: PHK Capai 79 Ribu Pekerja, Pemerintah Fokus Pulihkan Permintaan

“Ini keputusan resmi PBNU atas perintah Rais Aam. Bukan keputusan pribadi dan bukan keputusan Lirboyo. Kebetulan saja tempat rapatnya di Lirboyo,” tegas Gus Muhib.

Ia juga memastikan bahwa Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang hadir dalam rapat tersebut sama-sama menyepakati keputusan Muktamar sebagai solusi bersama.

“Sepakat, semua sepakat. Ini satu-satunya cara menyelesaikan konflik tanpa menimbulkan konflik baru di kemudian hari,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, konflik internal PBNU bermula dari pemberhentian Ketua Umum PBNU oleh Rais Aam melalui forum yang disebut Rapat Syuriah PBNU. Pihak Ketua Umum menolak keputusan tersebut sehingga konflik berkembang dan semakin tajam.

Atas kondisi tersebut, para Mustasyar PBNU, sesepuh, dan alim ulama NU mengambil berbagai inisiatif musyawarah sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keprihatinan mendalam terhadap keutuhan jam’iyyah Nahdlatul Ulama.

Musyawarah tersebut digelar di sejumlah pesantren, yakni Pondok Pesantren Al-Falah Ploso Kediri, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, hingga Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 1 Rajab 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 21 Desember 2025.

Baca Juga: PT PAM Wujudkan Kepedulian Sosial, Jalan Kampung Tutul di Rangkasbitung Kini Lebih Layak

Musyawarah Kubro tersebut dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia. Forum itu secara tegas meminta kedua belah pihak melakukan islah dan memberikan ultimatum Muktamar Luar Biasa apabila perdamaian tidak tercapai.

Keputusan percepatan Muktamar ke-35 NU kini dipandang sebagai jalan konstitusional untuk mengakhiri konflik dan menjaga marwah serta persatuan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu.

Editor | Portalinformasinusantara.com

Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kebenaran Publik.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *