LEBAK | Portalinformasinusantara.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membangun sarana air bersih di 16 desa dengan total anggaran Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD 2025. Pembangunan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan dan stunting.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak, Irvan Suyatupika, menegaskan bahwa penyediaan akses air bersih menjadi kebutuhan mendesak di sejumlah desa prioritas.
“Dengan adanya sarana air bersih ini, masyarakat dapat hidup lebih sehat, produktif, dan perekonomian daerah dapat meningkat,” ujar Irvan kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Baca Juga: Jalan KH. Abdul Latif Kini Tertata Rapi, Wujud Nyata Visi “Lebak RUHAY”
Irvan menjelaskan bahwa 16 desa tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai wilayah prioritas penanganan stunting. Akses air bersih menjadi faktor krusial karena air yang tidak layak konsumsi sering menimbulkan infeksi berulang dan menghambat penyerapan nutrisi.
“Sumber air bersih sangat penting. Air kotor dapat memicu penyakit berulang yang berdampak pada risiko stunting,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Lebak, Suhendro, menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur air bersih bertujuan memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh air layak konsumsi.
Baca Juga: Meski Anggaran Terbatas, PUPR Lebak Terus Genjot Perbaikan Jalan
“Pembangunan sarana air bersih ini sangat penting karena masyarakat di wilayah tersebut sering mengalami keterbatasan akses. Ini langkah untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup warga,” ungkapnya.
Adapun 16 desa penerima program tersebut tersebar di delapan kecamatan, yakni:
Cimarga, Tambak, Mekarmulya, Sindangmulya, Padasuka, Mekarsari, Cibungur, Peucang Pari, Ciruji, Gunungsari, Cisampih, Umbul Jaya, Ciwaringin, Keramat Jaya, Karang Pamindangan, dan Maraya.
Suhendro menambahkan bahwa sumber air yang digunakan berasal dari mata air dan air tanah yang dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju rumah-rumah warga. Skema ini diharapkan mampu mengurangi risiko penyakit menular yang selama ini dipicu oleh penggunaan air sungai atau sumber air tidak layak.
Baca Juga: Jaga Keselamatan Pemudik, PUPR Banten Perbaiki Jalan Jalur Mudik di Lebak
“Selama ini, masyarakat masih mengandalkan air sungai untuk MCK, padahal kondisi air tidak layak konsumsi. Dengan infrastruktur baru ini, risiko penyakit seperti diare dan iritasi kulit dapat ditekan,” tambahnya.
Pemkab Lebak berharap pembangunan sarana air bersih tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan prevalensi stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara merata.
Editor | Portalinformasinusantara.com
Redaksi: Tegas • Faktual • Tajam • Berpihak pada Kepentingan Publik















