LEBAK | Portalinformasinusantara.com – Warga Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dibuat geram setelah mendapati sejumlah truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang membuang sampah di wilayah mereka, Selasa (7/10/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat lima unit dump truk berplat merah bertuliskan “DLH Kab. Serang” menurunkan tumpukan sampah di lahan terbuka milik Mulyadi Jayabaya (JB), tepatnya di Blok Situ Girang, Desa Gunung Anten.
BACA:Dugaan Pengaturan Tender Proyek Puskesmas di Lebak, Aktivis Desak APH Bertindak
Aksi itu memantik protes keras warga sekitar. Mereka menilai pembuangan sampah lintas kabupaten tanpa izin adalah bentuk pelanggaran etika antar daerah dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Kami masyarakat Gunung Anten tidak terima wilayah kami dijadikan tempat buang sampah. Ini bisa mencemari aliran Sungai Cikeuyep yang selama ini kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas BI, salah seorang warga yang merekam peristiwa tersebut.
Warga juga menyayangkan sikap DLH Kabupaten Serang yang tidak melakukan koordinasi ataupun sosialisasi kepada pemerintah daerah setempat sebelum melakukan aktivitas tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Sampah DLH Kabupaten Serang, Istiana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, mengaku hanya menjalankan perintah atasan terkait kerja sama dengan pemilik lahan.
“Saya hanya menerima perintah saja, jadi kurang tahu detail soal kerja samanya. Mungkin bisa langsung tanya ke Pak Aris,” ujarnya.
Ia menambahkan, sampah yang dibuang ke wilayah Lebak merupakan sampah liar, bukan sampah rumah tangga dari permukiman.
“Itu sampah liar, semacam sampah jalanan,” tambahnya.
Namun, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Lebak, Nana, justru membantah adanya koordinasi antar kedua daerah.
“Tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami,” tegas Nana.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DLH Kabupaten Serang maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait dasar izin dan mekanisme kerja sama penggunaan lahan tersebut sebagai lokasi pembuangan sampah.
Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan sampah lintas daerah di Banten yang dinilai masih semrawut dan berpotensi memicu konflik antar wilayah.