JAKARTA | Portalinformasinusantara.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah strategis untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi di tubuh institusi kepolisian.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan tim ini nantinya tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga akan berkolaborasi dengan pemerintah serta pihak eksternal terkait.
Baca Juga: Prabowo Akan Sampaikan Pidato di Sidang Majelis Umum PBB, Usung Isu Inklusivitas dan Solidaritas Global
“Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis dalam mengelola transformasi institusi,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, keberadaan tim ini diharapkan dapat mempercepat proses reformasi sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap Polri yang lebih profesional.
“Proses dan tujuan ini bersifat mendasar serta melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” tambahnya.
Baca Juga: Polemik Mi Gacoan di Rangkasbitung, Baralak Nusantara Desak DPRD Lebak Gelar RDP
Tim internal bentukan Kapolri ini melibatkan 52 perwira tinggi (Pati). Komjen Chrysnanda Dwilaksana, yang saat ini menjabat Kalemdiklat Polri, ditunjuk sebagai ketua tim.
Dalam struktur kepengurusan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ditetapkan sebagai penasihat.
Selain itu, empat pejabat tinggi lainnya didapuk sebagai pengarah bidang, yakni:
- Komjen Wahyu Hadiningrat (Bidang Organisasi)
- Komjen Mohammad Fadil Imran (Bidang Operasional)
- Komjen Akhmad Wiyagus (Bidang Pelayanan)
- Komjen Wahyu Widada (Bidang Pengawasan)
Adapun posisi wakil ketua tim dipercayakan kepada Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Baca Juga: WN Billiar Resmi Dibuka, Jadi Harapan Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Hobi Gen Z di Serang
Sejalan dengan pembentukan tim tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Penunjukan Dofiri dilakukan di tengah rencana pemerintah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya evaluasi dan perbaikan menyeluruh pada institusi kepolisian.
“Keinginan Presiden tentu jelas, kita semua sangat mencintai institusi kepolisian. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan evaluasi. Itu hal yang wajar untuk semua institusi, sesuai arahan Presiden, guna memperkuat profesionalisme Polri,” ucap Prasetyo. dikutip dari Antara.