Example floating
Example floating

Pengendali Narkoba dari Balik Tembok Lapas, Dugaan Kuat Mengarah ke Deki Setiawan

ChatGPT Image 11 Agu 2025 23.24.01 e1754929549295
Foto: Ilustrasi

Lebak, PortalInformasiNusantara.com – Deki Setiawan, warga asal Kampung Baru, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Namun, jeruji besi rupanya tak menghalangi langkahnya untuk tetap menggerakkan roda bisnis gelap perdagangan narkotika jenis sabu.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa Deki bukan sekadar narapidana biasa. Ia diduga berperan sebagai pengendali utama (king maker) dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Lebak dan sekitarnya. Meski secara fisik terkurung, ia diduga leluasa mengatur distribusi barang haram tersebut melalui gawai yang dioperasikan secara diam-diam dari dalam sel.

logo

Baca Juga: Jajaran Satres Narkoba Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Di Lebak

Deki memanfaatkan sebuah nomor ponsel aktif, 0812-9997-5804, sebagai sarana komunikasi dengan para pembeli. Melalui sinyal ponsel ini, ia memberikan instruksi terperinci. Seluruh transaksi dilakukan tanpa tatap muka.

Para pembeli yang sepakat dengan harga—umumnya sebesar Rp. 350.000—diminta mentransfer dana ke rekening Super Bank atas nama Decky Setiawan dengan nomor rekening 000065013047. Setelah dana diterima, Deki mengirimkan pesan berisi koordinat lokasi barang, lengkap dengan navigasi GPS dan foto titik tempat sabu disembunyikan.

“Barang biasanya diletakkan di semak-semak, bawah pot bunga, atau sela bangunan kosong. Tidak ada kontak langsung,” ujar seorang sumber internal di lingkungan aparat penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan keterlibatan Deki terkuak setelah beberapa pengedar kelas teri ditangkap dan mengaku menerima arahan langsung dari “abang Deki” yang berada di dalam Lapas. Penelusuran aliran dana menguatkan dugaan ini, di mana transaksi ke rekening atas nama Decky Setiawan berlangsung rutin, terutama di akhir pekan dan malam hari.

Baca Juga: Pengedar Sabu Di Tangkap Jajaran Satres Narkoba Polres Lebak

Pertanyaan yang muncul: bagaimana ponsel bisa berada di tangan napi? Sumber dari lingkungan Lapas mengungkap dugaan adanya kongkalikong antara napi dan oknum petugas yang meloloskan ponsel dengan imbalan tertentu. “Bukan rahasia umum. Kalau punya uang, semua bisa diatur,” ungkapnya.

sampai berita ini di publis Pihak Lapas Tangerang belum memberikan keterangan resmi.

Peredaran sabu di Kabupaten Lebak mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, Lebak termasuk dalam 10 besar wilayah rawan narkoba di Provinsi Banten. Barang bukti yang ditemukan dalam sejumlah penangkapan mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas.

Dalam berbagai kasus, modus yang digunakan konsisten: transfer dana, kirim lokasi, ambil barang—nyaris tanpa tatap muka. Pola ini diduga dimatangkan oleh Deki Setiawan dari balik tembok penjara.

Pemerhati kejahatan narkotika, Novi Agustina, menilai model kendali narkoba dari dalam lapas bukan hal baru, namun kini semakin canggih dengan dukungan teknologi. “Ironisnya, sistem pemasyarakatan kita belum siap menghadapi model kejahatan digital seperti ini,” ujar aktivis perempuan yang aktif dalam kegiatan sosial salah satunya penyuluhan anti narkoba.(Red)

Catatan Redaksi: Masyarakat Kabupaten Lebak kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah jaringan Deki Setiawan akan segera diputus, atau justru semakin subur akibat lemahnya pengawasan?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *