Example floating
Example floating

Polri Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Beras Oplosan, Tiga Pegawai PT. Food Station Jadi Tersangka

Terkait Kasus Beras Oplosan, Tiga Pegawai PT. Food Station Jadi Tersangka

Polri Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Beras Oplosan
Gambar ilustrasi soal kasus (beras oplosan)

JAKARTA–Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengusutan kasus beras oplosan, yakni beras yang tidak sesuai dengan mutu standar sebagaimana tertera pada label kemasan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri yang juga menjabat Kepala Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa komunikasi dan kolaborasi dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) sejak awal proses penyidikan.

logo

“Kita sudah koordinasi dengan rekan-rekan Kejaksaan Agung, dengan Jampidum kemarin, untuk berkolaborasi dalam proses penyidikan ini dari awal,” kata Helfi saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/8/2025).

Helfi menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan sejak dini guna mempercepat proses analisis berkas perkara di kejaksaan. Harapannya, proses hukum dapat berjalan efisien tanpa perlu pengembalian berkas secara berulang.

“Kita langsung melakukan koordinasi proses penyidikan dan fakta-fakta yang kita dapatkan. Hal ini untuk membantu percepatan pada saat proses analisis dari pihak Kejaksaan, sehingga tidak bolak-balik, perkara itu cepat diputus untuk P21-nya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa fokus koordinasi Polri dengan Jampidum adalah pada kasus penyimpangan kualitas beras.

Sementara, dugaan korupsi terkait penyaluran subsidi beras saat ini ditangani oleh tim Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Jaksa membantu untuk proses penuntutannya nanti pada saat proses penyidikan selesai, dilimpahkan ke kejaksaan, kejaksaan akan mengawal sampai ke pengadilan,” ujar Helfi.

Tiga Pegawai PT Food Station Tjipinang Jaya Jadi Tersangka

Dalam perkembangan penyidikan, Polri telah menetapkan tiga orang karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi mutu beras.

Ketiganya adalah:

  • KG, Direktur Utama PT FS
  • RL, Direktur Operasional PT FS
  • FP, Kepala Seksi Quality Control PT FS

Mereka diduga bertanggung jawab dalam proses pengemasan dan distribusi beras yang diklaim berkualitas premium, namun tidak sesuai standar mutu yang sebenarnya.

Pemeriksaan terhadap para tersangka dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Satgas Pangan Polri untuk memperdalam penyidikan kasus tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *