Lebak – Ketua DPRD Banten, Andra Soni, meminta adanya pembatasan kendaraan yang melintas di jalan desa yang baru dibangun di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Permintaan tersebut disampaikan saat meninjau progres pembangunan infrastruktur desa yang menggunakan dana APBD Provinsi Banten.
Andra mengatakan, jalan desa yang dibangun dengan rabat beton ini dimaksudkan untuk mempermudah akses warga serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di desa. Namun, ia mengingatkan agar jalan tersebut tidak dilalui oleh kendaraan-kendaraan bertonase berat yang berpotensi merusak konstruksi jalan yang belum dirancang untuk beban besar.
“Jalan ini dibangun untuk menunjang aktivitas masyarakat desa. Maka perlu ada pembatasan kendaraan agar umur jalan lebih panjang dan manfaatnya bisa dirasakan lebih lama oleh warga,” ujar Andra dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, pembangunan jalan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga infrastruktur yang sudah dibangun.
“Ini adalah bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat ditindaklanjuti. Tapi pembangunan saja tidak cukup, harus ada kesadaran bersama untuk menjaga,” katanya.
Dalam kunjungannya, Andra juga menyempatkan berdialog dengan warga setempat. Ia menerima berbagai masukan, termasuk kebutuhan lanjutan pembangunan infrastruktur dasar seperti drainase dan penerangan jalan.
Ia berkomitmen akan terus mendorong agar pembangunan desa di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya di Kecamatan Maja, mendapatkan perhatian yang proporsional dari Pemerintah Provinsi Banten.