BOGOR, 6 April 2025 — Aroma busuk dugaan adanya penyunatan dana konpensasi para supir di Kabupaten Bogor makin tercium tajam, lantaran para pelaku yang merupakan oknum Pegawai Dishub, Organda dan KKSU melakukan penyunatan hingga 200 ribu rupiah orang (supir). Mereka para supir angkot harus menerima kenyataan dengan menyerahkan hak miliknya kepada para oknum petugas tersebut.
Dalam investigasi yang dilakukan, para oknum dalam melakukan penyunatan yang belakangan labih mirip dengan Pungutan Liar (Pungli) berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp11,2 juta. Adapun modus yang dilakukan dengan cara mensiasati perbuatan Pungli tersebut dengan dalih “sumbangan” berkedok koprasi yang tidak jelas peruntukannya.
Saat skandal Pungli ini meledak, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Agus Ridho buru -buru cuci tangan dengan cara membantah keterlibatan instisusinya, Agus berkelah bahwa persoalan Pungli bernila puluhan juta tersebut hanyalah kesalah pahaman saja.
Aksi cuci tangan para oknum petugas yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji itu sepertinya sudah di susun sedemikian rupa, Menurut keterangan Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan jika tidak ada paksaan dalam pungutan uang sebesar 200 ribu kepada para supir yang menerima konpensasi, Dia menyebut jika uang tersebut diserahkan secara sukarela oleh mereka para supir penerima konpensasi.
Namun, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak tinggal diam, Ia geram dan bersumpah menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. “Ini jelas premanisme berseragam, Saya akan tindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan nasib rakyat kecil,” tegas Dedi dalam pernyataan resminya.
Meski dana telah dikembalikan, luka di hati para sopir tetap menganga. Mereka mempertanyakan, bagaimana mungkin lembaga yang seharusnya melindungi justru tega menindas.
Publik kini menanti, akankah kasus ini benar-benar diusut tuntas, atau hanya berakhir dengan ritual “klarifikasi” dan hilang ditelan angin ? (**/).
reporter: Zeffry editor: Yudistira