LEBAK,– Kegaduhan terhadap dunia Pertambangan di Wilayah Kabupaten Lebak kembali mencuat, hal tersebut dipicu adanya dokumentasi foto pemakaian Solar Timbunan oleh PT Samudra Banten Jaa (SBJ).
Hal tersebut diketahui dari kiriman rilis Forum Pemerhati Kebijakan, Kordinator Jarinagan Nasional yang diterima redaksi portalinformasinusantara.com. Selasa (4/2/25).
Dalam keteranganya Ketua Umum FPK Hilmi Muhammad S.S, M.H mengatakan bahwa dokumentasi yang di terbitkan oleh Forum Pemerhati Kebijakan adalah hasil keluhan dari Masyarakat Pekerja dan hasil Observasi team FPK bidang Riset dan Agitasi Konflik
“Kebenaran dan keberadaan Foto itu kuat dipastikan berada di Wilayah PT SBJ, sehingga pemakaian solar Ilegal dan/atau timbunan yang dilakukan oleh PT SBJ untuk bahan bakar mesin Produksi sangat jelas ada nya” kata Hilmi
BACA: Soal Polemik Penangkapan Pengolahan Emas Ilegal di Lebak Selatan, Begini Kata Aktivis
“Jika mengacu kepada undang-undang cipta kerja pasal 55 Nomor 11 Tahun 2020, PT SBJ sudah layak di tindak secara hukum karena bertentangan dengan Undang-undang yang melandasi tersebut” imbuhnya.
Atas dasar temuan adaanya dugaan penyalahgunaan pemakaian solar bersubsidi oleh PT SBJ, pihaknya mendorong semua pihak Aparat Penegak Hukum untuk menjalankan tupoksi kepada pihak PT SBJ, sekaligus menyatakan Tema besar Presiden Prabowo yaitu Asta Cita.
Menurutnya, Keseriusan Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas Malpraktik yang dilakukan oleh PT SBJ, akan berdampak kepada kepercayaan Masyarakat terhadap kinerja APH itu sendiri. Namun jika dibiarkan tidak mendapatkan tindakan apapun, maka dipastikan masyarakat lah yang akan menerima dampaknya.
“Akan terjadi kelangkaan BBM Bersubsidi yang diinisiasi oleh PT SBJ sebagai penadah, sehingga sangat berpotensi menimbulkan banyaknya pengepul BBM Bersubsidi, dan tentunya hal ini sangat merugikan masyarakat luas” jelasnya
Hilmi menegaskan bahwa nForum Pemerhati Kebijakan, akan senantiasa mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan Aparat Penegak Hukum menjalankan tupoksi nya kepada pihak PT SBJ,
BACA: Polda Banten Ringkus 10 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Lebak
“Akan saya kawal kasus ini guna memberi efek jera kepada Managemen PT SBJ, agar kedepannya Perusahaan lain agar tidak melakukan hal serupa” kata Hilmi.
Terpisah, bagian Humas PT SBJ saat di hubungi via sambunga watsapp mengaku baru mengetahui adanya dugaan pemakaian solar bersubsidi di area PT SBJ.
“Waduh saya malah baru tau (penggunaan solar bersubsisi) soal itu kang, tapi itu kan foto yang berada di area SBJ, dan mobil tersebut memang sedang mengangkut BBM dari tempat penampungan” Katanya.
“Saya yakinkan kalau di PT SBJ dalam memakai BBM sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku” kata Humas SBJ. (**/)
penulis/editor: Yudistira