LEBAK,- Penangkapan puluhan pelaku Penambangan Tanpa Ijin (PETI) oleh Polda Banten di wilayak Cibeber dan sekitarnya diapresiasi oleh aktivis Barisan Rakyat Lawan korupsi Nusantara (Baralak Nusantara). Menurut Ketua Umum Perkumpulan yang konsen pada bidang raswah ini, Yudistira, bahwa pelaku PETI memang sudah seharusnya di bersihkan.
Sebab, PETI sangat membahayakan terhadap si pelaku juga dalam jangka panjang akan sangat berdampak terhadap kelangsungan hidup ekosistem tertentu.
“Saya apresiasi langkah Polda Baten melalui Dirreskrimsus dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI yang marak di kabupaten Lebak” kata Yudis. Rabu (12/0225).
Yudis menyebut, kalau banyakna kerusakan alam diantaranya pencemaran lingkungan merupakan salahsatu dampak dari adanya penggalian serta pengolahan emas yang dilaukan secara ilegal.
BACA:Polda Banten Ringkus 10 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Lebak
“Dampak yang ditimbulkan dengan adanya PETI dan pengolahannya lebih kearah banyak mudhorot dari pada dampak positifmya”ujarnya,
Dikatakan pentolan Baralak Nusantara ini, bahwa sebuah langkah yang sangat tepat telah dilakukan Polda Banten dengan melakukan penangkapan dan penyegelaan lokasi yang dijadikan tempat gurandil mengambil batu emas beserta tempat pengolaannya.
Mengingat, banyak lokasi para gurandil mengambil emas berada di area hutan lindung Taman Nasional Gunung Salak (TNGHS).
BACA:Polda Banten Kejar Pemasok Bahan Kimia Hingga Penadah Hasil Tambang Ilegal diLebak
“Saat ini untuk proses hukumnya kita percayakan kepada penyidik di Polda Banten, saya yakin mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya kata Yudistira lagi.
Diketahui, Polda Baten mencokok 10 orang pelaku Penambang Tanpa Ijin di beberapa wilayah di daerah Kabupaten lebak selatan, mereka digiring ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
10 orang pelaku yang dicokok polda Banten diduga kuat telah melakukan pelanggaran hukum dengan cara melakukan penambangan serta melakukan pengolahan emas secara ilegal.
Redaksi