Example floating
Example floating
banner 970x250

Pemkab Lebak Himbau Agar Melapor ke APH Jika Ada Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

1737613774389
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Abdul Rohim
banner 120x600

LEBAK,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta masyarakat agar melapor ke aparat hukum bila terjadi kekerasan yang dialami anak dan perempuan.

“Kita berharap warga berani melapor ke aparat kepolisian jika terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Abdul Rohim, Kamis (23/1/2025).

banner 325x300

BACA: Murid diCabuli Oknum Guru diLingkungan Sekolah, Anggota DPRD Lebak Sebut Pengawasan Dinas Pendidikan Lemah

DIa menyatakan bahwa Kasus kejahatan kekerasan yang dialami anak dan perempuan sudah banyak diproses hukum dengan kolaborasi bersama Unit PPA Polres Lebak. Begitu pula masyarakat kini memiliki kesadaran untuk melaporkan kasus tersebut.

Bahkan, belum lama ini warga melapor ke aparat hukum bahwa seorang guru SD di Kecamatan Sobang diduga melakukan pencabulan hingga korbannya belasan murid.

“Kasus kekerasan anak dan perempuan di daerah itu cukup menonjol dan perlu dilakukan pencegahan yang melibatkan berbagai elemen, termasuk keluarga dan sekolah melaporkannya pada aparat penegak hukum” katanya..

Kata Dia, Berdasarkan data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Lebak tahun 2024 tercatat sebanyak 134 kasus terdiri dari 25 laporan pelecehan seksual dan 109 kasus kekerasan. Sebagian besar pelakunya orang-orang terdekat di antaranya orang tua tiri, saudara sendiri, tetangga, guru, kekasih hingga teman dekat.

BACA:: Suami Aniaya Mantan Istri Sampai Babak Belur, “Pelaku Harus Ditahan”

Pemerintah Kabupaten Lebak memberikan perhatian terhadap korban kekerasan seksual dengan menjalani rehabilitasi dan pembinaan kejiwaan agar bisa pulih dari trauma. Pemulihan tersebut melibatkan ahli psikologi dan kejiwaan juga anak-anak korban kekerasan seksual diupayakan dapat melanjutkan pendidikannya sehingga tidak putus sekolah.

“Kami memberikan konseling psikolog kejiwaan terhadap korban dan pendampingan proses hukum hingga sidang ke pengadilan,” katanya menjelaskan.

Diapresiasi Aktivis

Perhatian Pemkab Lebak terhadap korban kekerasan yang dialami oleh anak dan perempuan mendapatkan apresiasi dari aktivis pembela hak-hak perempuan, Novi Agustina. menurutnya kejadian yang menimpa korban kekerasan berdampak terhadap fsikologis.

“Korban akan mengalami trauma yang berkepanjangan, dibutuhkan ahli terapis dan dokter fsikologi yang tepat agar korban bisa kembali sembuh dari rasa trauma”ucap Nofi.

BACA: Dugaan Kasus Penganiayaan Bikin Bonyok Mantan Istri, “Kasusnya Berproses Nunggu Hasil Visum Selesai”

Aktivis perempuan ini memibta agar APH memberikan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan, sebab dampak yang ditimbulkan oleh pelaku kekerasan , si korrban akan merasakan sakit secara fsikologis.

“Saya apresiasi dengan sikap dari Pemkab Lebak yang menyediakan pendampingan tehadap korban kekerasan perempuan dan anak” kata Novi lagi. (red)

banner 300250
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *