Portalinformasinusantara – CILEGON – Pelaku pembunuhan seorang wanita yang ditemukan di sebuah kamar kontrakan di Jalan Ketumbar, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon pada Senin (5/8/2024) lalu merupakan seorang dukun.
Ia ditangkap di sebuah rumah salah satu keluarganya di daerah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Minggu (11/8/2024) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri mengatakan pelaku yang diketahui berinisial RH (46) itu berprofesi sebagai dukun. Hal itu dikuatkan berdasarkan fakta saat korban berinisial LA (28) itu ditemukan tewas di sebuah kamar yang dipenuhi oleh alat-alat praktik perdukunan.
Fakta lain yang menunjukkan bahwa pelaku seorang dukun adalah banyaknya lembaran foto-foto perempuan yang ditemukan di dekat jasad korban di kamar praktiknya itu.
“Profesi tersangka ini sebagai dukun dan pasiennya kebanyakan wanita pekerja malam,” katanya usai konferensi pers di Aula Mapolres Cilegon, Kamis (15/8/2024).
BACA JUGA Korban Praktik Dukun. Mayat Seorang Wanita Di Temukan Sudah Membusuk
Syamsul mengungkapkan, bayaran yang pelaku terima dari praktik perdukunannya tersebut berkisar hingga jutaan rupiah.
“Insentif yang diterima pelaku dari mereka yang datang kurang lebih bayar Rp3 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku RH membenarkan bahwa dirinya merupakan seorang dukun. Ia membuka praktik perdukunan untuk penglaris.
“Penglaris. Macam-macam, ada warung, anak anak malam,” ujarnya.
Hubungan pelaku dan korban diketahui merupakan suami-istri yang menikah secara siri dan telah berlangsung 7 tahun serta telah memiliki seorang anak.
Pelaku mengakui tega menghabisi nyawa istri sirinya dengan hantaman asbak kaca tebal dan dicekik lantaran kesal karena korban tidak menuruti keinginan dan perintahnya.
“Dipukul pakai asbak di bagian kepala. Kesal aja sama istri gak pernah mau menurut suruh diem di rumah. Jarang ribut, baru itu karena istri keluar rumah terus, gak mau nurut, anak gak dijagain,” tutupnya.
(FYP/red)