LEBAK – Polres Lebak berhasil menangkap 26 pelaku sejumlah tindak pidana kejahatan, termasuk 8 pelaku kasus peredaran narkotika jenis sabu dan obat terlarang jenis G.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Lebak.
“Tolong sampaikan kepada saya jika memiliki informasi terkait peredaran narkoba. Kita sikat habis dan ratakan sampai tidak ada lagi peredaran narkoba di Lebak,” ujar AKBP Herfio Zaki dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).
BACA:Amankan Satu Tersangka, SatNarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Shabu
Zaki, menegaskan bahwa kasus narkoba menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di wilayahnya.
“Saya sangat fokus dan memberikan atensi khusus terhadap kasus narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi muda, terutama di Lebak,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, di mana dalam satu bulan terakhir 10 Januari hingga 10 Februari 2025, Polres Lebak telah menangkap beberapa pelaku.
“Ini semua demi menyelamatkan generasi muda. Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba agar Lebak terbebas dari ancaman ini,” pungkasnya.